Minat Penelitian di Lingkungan Perguruan Tinggi Islam Meningkat
By Abdi Satria
nusakini.com-Serpong -Minat Penelitian para dosen Perguruan Tinggi Islam meningkat dalan tiga tahun terakhir. Tahun 2017, terdapat 1.232 proposal, setahun kemudian bertambah menjadi 1.967, dan tahun anggaran 2019, proposal yang masuk sebanyak 2.314 proposal.
Demikian disampaikan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam M. Arskal Salim dalam forum Annual Conference Research Proposal (ACRP). Even ini berlangsung di Serpong, Tangerang, 25 - 26 Maret 2019. ACRP kali ini diperuntukkan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) untuk tahun anggaran 2019.
Dari 2.314 proposal yang diajukan, lanjut Arskal, Ditjen Pendidikan Islam melakukan proses penilaian oleh tim reviewer. Ada beberapa kriteria penilaian, antara lain: validitas, orisinalitas, integritas akademis, kontribusinya terhadap dunia Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan kehidupan keagamaan serta keindonesiaan secara online, serta akurasi antiplagiasi secara elektronik. "Kami telah menetapkan 566 nomine," ujarnya.
Secara akumulatif, para nominee penerima bantuan ini berasal dari PTKIN sebanyak 46% dan PTKIS 54%. Dilihat dari jabatan fungsionalnya, dosen yang berjabatan fungsional guru besar sebanyak 1%, lektor kepala 13%, lektor 39%, asisten ahli 46%, dan di luar jabatan fungsional dosen 1%. Dilihat dari basis fakultas, dosen yang berlatar belakang fakultas keagamaan sebanyak 72%, sosial-humaniora sebanyak 14%, dan sains sebanyak 14%.
Arskal menambahkan, pada tahun anggaran 2018, pihaknya telah memfasilitasi setidaknya 764 proposal penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian masyarakat dengan dukungan pendanaan mencapai 39,4 milyar rupiah.
Terdapat 3 (tiga) aplikasi yang telah dihadirkan, yakni: litapdimas, moraref, dan morabase. Ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan pemanfaatan penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian masyarakat. Kini, Diktis telah memiliki 14.013 peneliti, 418 reviewer, 17.064 proposal yang terekam dalam aplikasi litapdimas.
“Dengan aplikasi moraref, kita telah mempunyai 1.014 jurnal, 31.541 penulis dan 28.521 artikel yang membahas tentangisu-isu kajian keislaman (islamic studies) yang dapat diakses kapan, dimanapun dan oleh siapapun secara gratis,” tambahnya.
Menurut Arskal, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah mampu meningkatkan akreditasi jurnal yang di akhir tahun 2017 hanya 68 jurnal. Kini di akhir tahun 2018, telah mencapai 318 jurnal yang terakreditasi Sinta (science and technology index), sebanyak 1.812 hak cipta dan 2 hak paten yang telah disahkan oleh Kemenkumham.
Selain itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah melahirkan ARKAN (Agenda Riset Keagamaan Nasional) untuk periode tahun 2018 hingga 2028, yang ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6994 Tahun 2018 sebagai bagian pengejewantahan dari RIRN (Rencana Induk Riset Nasional). (p/ab)